Tegas! Anggota DPRD Lampung Minta Siswa yang Terbukti Curangi PPDB Dipecat Dari Sekolah

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandarlampung

7 Agustus 2023 16:48 WIB
Breaking News | Rilis ID
hearing Komisi V DPRD Lampung bersama kepala SMA SMK dan Disdikbud Lampung di Ruang Rapat Komisi, Senin (7/8/2023). Foto : Tampan/Rilis.id
Rilis ID
hearing Komisi V DPRD Lampung bersama kepala SMA SMK dan Disdikbud Lampung di Ruang Rapat Komisi, Senin (7/8/2023). Foto : Tampan/Rilis.id

RILISID, Bandarlampung — Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Iswan meminta kepala SMA SMK di Lampung untuk memecat siswa yang terbukti curang saat proses PPDB 2023.

Permintaan ini disampaikan dengan tegas oleh Ahmad Iswan saat hearing bersama puluhan kepala SMA SMK dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) di Ruang Rapat Komisi, Senin (7/8/2023).

Ahmad Iswan mengatakan Disdikbud dan para kepsek harus berani bertindak tegas atas adanya kecurangan yang terjadi. Kalau dibiarkan justru akan merusak tatanan dunia pendidikan di Lampung.

“Kecurangan itu tidak bisa ditoleransi, inikan untuk mengurus generasi masa depan, kalau kita nggak benar dosa sama-sama kita. Tanpa kita sadari ini (kecurangan PPDB) korupsi di dunia pendidikan lho,” tegas Ahmad Iswan saat rapat.

Menurutnya, kepsek harus berani memecat siswa yang terbukti curang dan menggantikan posisinya dengan siswa yang jadi korban kecurangan PPDB.

“Sekali lagi, kalau ada kekeliruan tetap harus dikeluarkan. Mau dia sudah masuk data siswa nggak ada urusan. Kalau tidak percuma saja, behenti saja jadi kepala sekolah,” tambahnya.

Iswan menyebut dari hasil pengecekan yang dilakukan DPRD, ada banyak indikasi kecurangan terutama dengan ‘cangkok KK’. Ia pun menyayangkan tidak adanya upaya pencegahan dari pihak sekolah saat melihat ada calon siswa yang menitip nama di KK orang lain.

Menurutnya kepala sekolah bisa mencoret nama-nama tersebut karena punya kewenangan untuk meluluskan atau tidak meluluskan sesuai dengan Peraturan Mendikbud.

“Inikan kewenangan ada di kepsek, ada kewenangan kok ngga bisa apa-apa? Kekuasaan itu melekat pada kita untuk kita berbuat amal soleh dan tugas kita di bidang pendidikan,” tegasnya.

Sementara Kepala SMA 2 Bandarlampung, Hendra Putra dalam hearing tersebut mengaku mengalami kesulitan untuk memecat siswa yang sudah lulus PPDB 2023.

Menampilkan halaman 1 dari 4
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

kecurangan PPDB

Komisi V DPRD Lampung

Ahmad Iswan

kepala sekolah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya